Posts Tagged ‘ informasi ’

1
28
Jul

Ha(c)k Cipta Musik: penutupan situs download lagu

27 juli 2011 malam bapak Tifatul Sembiring sebagai menteri informasi bersama dengan elemen pelaku industri musik seperti: PAPPRI, Asirindo, Prisindo, RMI, ASIRI, APMINDO, Gaperindo, WAMI, dan KCI duduk bersama dalam acara “sosialisasi perlindungan hak cipta seni musik di dunia maya” yang diadakan di Gedung Kemenkominfo

Acara ini sendiri kemudian berbuah ditutupnya 20 situs download lagu yang dilaporkan oleh para elemen pelaku industri, dimana kemeninfo (kementerian informasi) setuju untuk menutup situs yang menyimpan file lagu illegal. Berikut nama 20 situs yang ditutup =>

1.  www.gudanglagu.com
2.  www.gudanglagu.net
3.  www.mp3sgratis.net
4.  www.mp3lagu.com
5.  www.warungmp3.com
6.  www.pandumusica.info
7.  www.musik-corner.com
8.  www.mp3bos.com
9.  www.mp34shared.com
10. www.musik-flazher.com
11. www.index-of-mp3.com
12. www.misshacker.com
13. www.trendmusik.com
14. www.abmp3.com
15. www.katalogmp3.info
16. www.mp3bear.com
17. www.mp3downloadlagu.com
18. www.freedownloadmp3.org
19. www.dewamp3.com
20. www.plasamusic.com

dari 20 situs tersebut ada 2 (atau malah 4?) situs yang merupakan milik teman saya, yang tentu saja membuat dia menjadi cukup kaya sekarang ;)

ketika saya mencoba mengecek, ada beberapa situs yang tetap berjalan dengan normal, ada 2 situs yang kemudian menampilkan petisi tentang “ke-tidak-illegal-an-konten-mereka”, dikarenakan situs mereka tidak memiliki konten illegal, dimana situs mereka hanya menampilkan link menuju file illegal tersebut (semisal ke 4shared / rapishare / dll), mereka beranggapan bahwa menjadi sebuah situs pencari lagu (pemberi informasi) mereka tidak melanggar hukum. Mereka mengambil contoh seperti Google yang legal dalam memberikan link ke sebuah konten illegal, sehingga mereka beranggapan bahwa jika situs mereka memberikan link ke sebuah mp3 lagu yang lagi ngetren saat ini, yang filenya tidak berada di situs mereka, maka itu adalah juga legal.

saya mencoba mencari2 informasi tentang “music sharing” ini baik dalam konteks hukum Indonesia maupun hukum luar negeri, dan saya mendapatkan beberapa bahan (dari masalah hukum diluar negeri)

CINA (http://china.globaltimes.cn/society/2011-04/648476.html)
pemerintah cina memberikan peringatan keras + ancaman denda (tidak hanya tutup seperti Indonesia yang lembek) kepada setiap “websites that provide unapproved music”, termasuk Baidu, situs legal besar di Cina ikut terkena ancaman, karena ada beberapa link MP3 dari artis yang ilegal disitu

MP3BOARD (amerika)(http://news.cnet.com/2100-1023-243331.html)
persidangan antara mp3board vs pemerintah, dimana mp3board menyediakan link menuju website yang menyimpan file illegal, dalam hal ini mp3 musik, dimana mereka beranggapan bahwa “hyperlink” (link / tautan) adalah “innoncent”, tidak bersalah, karena itu tidak bisa di perkarakan. Tetapi pemerintah beranggapan bahwa, ini tidak hanya masalah “link”, tetapi mengambil keuntungan dari suatu produk illegal

AUSTRALIA
(http://www.techdirt.com/articles/20061218/162514.shtml)
(http://news.cnet.com/2100-1027_3-6144590.html?part=rss&tag=2547-1_3-0-20&subj=news)
perdebatan hebat tentang di negara itu apakah “link” itu legal / illegal, dimana sebuah yang memiliki “link” ke produk illegal adalah illegal juga secara hukum

dari 3 gambaran kasus di atas, bisa dilihat bahwa memberikan link ke produk illegal dan apalagi mengambil keuntungan dari informasi tersebut merupakan pelanggaran ..

bagaimana dengan Indonesia dengan UU ITE ?
saya belum membaca UU itu sehubungan dengan kasus ini, nanti setelah saya baca saya bisa berpendapat ;)

2
5
Jul

Sosial media: Tubuh anda adalah santapan umum

Pada 5 juli 1993, seorang kartunis menampilkan karyanya di “The New Yorker” berjudul “On the Internet, nobody knows you’re a dog”. Gambar ini begitu terkenal dan menghasilkan banyak uang untuk pembuatnya. Dalam gambar tersebut terlihat 2 orang anjing, yang satu menggunakan komputer dan seperti berbicara dengan temannya, bahwa di internet itu tidak ada yang tahu jika anda anjing.

gambar ini melambangkan kemudahaan pengguna internet untuk mengirim data (multimedia) secara anonim, bisa menjadi siapa saja, tanpa perlu memberikan identitas pribadi.

Tahun 2010, facebook (dan media sosial lain) merajalela, yang kemudian merubah informasi pribadi menjadi lebih publik (baca: umum), dimana semua kegiatan kita di media sosial menjadi terlihat oleh orang (minimal teman dekat / friends) dan secara tidak langsung setiap orang menjadi semakin mengerti tentang siapa anda, apa yang anda sukai, apa yang anda lakukan, siapa saja teman anda, bagaimana sifat anda dll

Rob Cottingham dari noise to signal menggambarkan hal tersebut dengan sangat bagus, menggunakan terusan gambar di atas, untuk menampilkan realita dimana informasi pribadi kita sekarang sudah menjadi santapan umum

http://www.robcottingham.ca/cartoon/toons/n2s/2010.05.14.dog.png

0
22
May

TechCamp Jakarta: workshop teknologi menjawab perubahan iklim dan bencana

19 – 20 mei 2011 ini ada workshop dari TechCamp yang diselenggarakan oleh kedutaan besar Amerika Serikat di jakarta, dimana TechCamp itu sendiri adalah bagian dari Civil Society 2.0 yang merupakan prakarsa Hillary Clinton.

workshop ini membahas tentang pemanfaatan teknologi dalam menjawab perubahaan iklim serta penanganan bencana, tetapi dari yang saya baca nampaknya lebih lari ke bagaimana pemanfaatan sosial media sebagai cara untuk membantu kampanye perubahaan iklim dan menjaga lingkungan (media informasi + pendidikan) serta untuk penggalangan dana paska bencana

lagi lagi 2 jagoan sosial media, fb & twit, dijadikan acuan sebagai tempat pemanfaatan teknologi ini, dilihat dari kuantitas penggunanya yang kemudian memungkinkan sebuah kampanye massal

0
13
May

Blogspot / Blogger saat ini sedang perbaikan

blogger-blogspot-sedang-maintenance-13-05-2011Hari ini membaca informasi bahwa layanan blogger atau kita biasa hapal dengan nama blogspot saat ini sedang mengalami gangguan, maintenance / perawatan, sebenarnya bukan gangguan, tetapi sedang ada “redesign” oleh pihak Google, tidak tahu apa yang akan dibuat oleh mereka saat ini, pastinya kita tunggu inovasi apa yang akan dibuat oleh Google.

Dari http://status.blogger.com/ status terakhir adalah pada tanggal 9 mei 2011 dengan laporan “kondisi read only”, tetapi hingga saat ini aku coba untuk login ya tetap tidak bisa, sepertinya masih dalam kondisi read-only, seperti harddisk partisi DATA ku yang bertipe NTFS sehingga terpaksa di mount read-only (bisa Read-Write, tapi rules 755 tetap tidak bisa dipakai, duh)

Pengguna blogspot itu banyak sekali, bahkan dari pengamatan saya, beberapa orang membuat blog itu seperti membuat kategori saja, dimana setiap kategori dibuatkan blog baru, mungkin niatnya untuk SEO ya ;)

ok Google, semoga lekas sembuh ..